Sejarah
Semantik
Semantik di
dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris semantics, dari bahasa
Yunani Sema (Nomina) ‘tanda’: atau dari verba samaino ‘menandai’, ‘berarti’.
Istilah tersebut digunakan oleh para pakar bahasa untuk menyebut bagian ilmu
bahasa yang mempelajari makna. Semantik merupakan bagian dari tiga tataran
bahasa yang meliputi fonologi, tata bahasa (morfologi-sintaksis) dan semantik.
Istilah
semantik baru muncul pada tahun 1984 yang dikenal melalui American Philological
Association ‘organisasi filologi amerika’ dalam sebuah artikel yang berjudul
Reflected Meanings: A point in Semantics. Istilah semantik sendiri sudah ada
sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan melalui frase semantics philosophy.
Sejarah semantik dapat dibaca di dalam artikel “An Account of the Word
Semantics (Word, No.4 th 1948: 78-9). Breal melalui artikelnya yang berjudul “Le
Lois Intellectuelles du Language” mengungkapkan istilah semantik sebagai bidang
baru dalm keilmuan, di dalam bahasa Prancis istilah sebagai ilmu murni historis
(historical semantics).
Historical
semantics ini cenderung mempelajari semantik yang berhubungan dengan
unsur-unsur luar bahasa, misalnya perubahan makna dengan logika, psikologi,
dst. Karya Breal ini berjudul Essai de Semanticskue. (akhir abad ke-19).
Reisig (1825) sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang grammar (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, studi asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna; sintaksis, tata kalimat dalam semasiologi, ilmu tanda (makna). Semasiologi sebagai ilmu baru pada 1820-1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah Semasiologi sendiri adalah istilah yang dikemukakan Reisig. Berdasarkan pemikiran Resigh tersebut maka perkembangan semantik dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni:
1. Masa pertama, meliputi setengah abad termasuk di dalamnya kegiatan reisig; maka ini disebut Ullman sebagai ‘Undergound’ period.
Reisig (1825) sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang grammar (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, studi asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna; sintaksis, tata kalimat dalam semasiologi, ilmu tanda (makna). Semasiologi sebagai ilmu baru pada 1820-1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah Semasiologi sendiri adalah istilah yang dikemukakan Reisig. Berdasarkan pemikiran Resigh tersebut maka perkembangan semantik dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni:
1. Masa pertama, meliputi setengah abad termasuk di dalamnya kegiatan reisig; maka ini disebut Ullman sebagai ‘Undergound’ period.
2. Masa
Kedua, yakni semantik sebagai ilmu murni historis, adanya pandangan historical
semantics, dengan munculnya karya klasik Breal(1883)
3. Masa
perkembangan ketiga, studi makna ditandai dengan munculnya karya filolog Swedia
Gustaf Stern (1931) yang berjudul “Meaning and Change of Meaning With Special
Reference to the English Language Stern melakukan kajian makna secara empiris
Semantik dinyatakan
dengan tegas sebagai ilmu makna, baru pada tahun 1990-an dengan munculnya Essai
de semantikue dari Breal, yang kemudian pada periode berikutnya disusul oleh
karya Stern. Tetapi, sebelum kelahiran karya stern, di Jenewa telah diterbitkan
bahan, kumpulan kuliah dari seorang pengajar bahasa yang sangat menentukan
perkembangan linguistik berikutnya, yakni Ferdinand de Saussure, yang berjudul
Cours de Linguistikue General. Pandangan Saussure itu menjadi pandangan aliran
strukturalisme. Menurut pandangan strukturalisme de Saussure, bahasa merupakan
satu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan dan merupakan
satu kesatuan (the whole unified). Pandangan ini kemudian dijadikan titik tolak
penelitian, yang sangat kuat mempengaruhi berbagai bidang penelitian, terutama
di Eropa.
Pandangan
semantik kemudian berbeda dengan pandangan sebelumnya, setelah karya de
Saussure ini muncul. Perbedaan pandangan tersebut antara lain:
1. Pandangan
historis mulai ditinggalkan
2. Perhatian
mulai ditinggalkan pada struktur di dalam kosa kata,
3. Semantik
mulai dipengaruhi stilistika
4. Studi
semantik terarah pada bahasa tertentu (tidak bersifat umum lagi)
5. Hubungan
antara bahasa dan pikira mulai dipelajari, karena bahasa merupakan kekuatan
yang menetukan dan mengarahkan pikiran (perhatian perkembangan dari ide ini
terhadap SapirWhorf, 1956-Bahasa cermin bangsa).
6. Semantik
telah melepaskan diri dari filsafat, tetapi tidak berarti filsafat tidak
membantu perkembangan semantik (perhatikan pula akan adanya semantik filosofis
yang merupakan cabang logika simbolis.
Pada tahun
1923 muncul buku The Meaning of Meaning karya Ogden & Richards yang
menekankan hubungan tiga unsur dasar, yakni ‘thought of reference’ (pikiran)
sebagai unsur yang menghadirkan makna tertentu yang memiliki hubungan
signifikan dengan referent(acuan). Pikiran memiliki hubungan langsung dengan
symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan langsung dengan symbol
(lambang). Lambang tidak memiliki hubungan yang arbitrer. Sehubungan dengan
meaning, para pakar semantik biasa menetukan fakta bahwa asal kata
meaning(nomina) dari to mean (verba), di dalamnya banyak mengandung ‘meaning’
yang berbeda-beda. Leech (1974) menyatakan bahwa ahli-ahli semantik sering
tidak wajar memikirkan’the meaning of meaning’ yang diperlukan untuk pengantar
studi semantik. Mereka sebenarnya cenderung menerangkan semantik dalam
hubungannya dengan ilmu lain; para ahli sendiri masih memperdebatkan bahwa
makna bahasa tidak dapat dimengerti atau tidak dapat dikembangkan kecuali dalam
makna nonlinguistik.
Semantik dan
Disiplin Ilmu Lain
Persoalan
makna bukan saja dipelajari dalam semantic tetapi juga filsafat, logika dan
psikologi. Dengan kata lain bahwa adanya hubungan antara linguistic yang
memelajari makna dengan disiplin ilmu-ilmu lain diatas. Hubungan tersebut
dikemukakan oleh George (i64:24) sebagai berikut :
Telah
diketahui bahwa manusia dalam berkomunikasi menggunakan kalimat(namun ada pula
yang berkomunikasi secara non verbal). Kalimat merupakan kajian sintaksis,
sedangkan kalimat diucapkan oleh manusia mengandung makna. Dengan demikian
dapat dilihat adanya hubungan antara tataran linguistic berupa sintaksis dan
semantic.
Lebih lanjut
George (1964) berpendapat bahwa selain hubungan antara linguistic, psikologi,
logika dan filsafat, tampak pula kedudukan pragmatic semantic behavioral.
Kemudian ada pula hubungan antara linguistic, psikologi, logika dan filsafat,
tampak pula adanya filsafat linguistic.
Batas-batas
pendekatan seorang linguis, filsuf, psikolog, dan orang yang bergerak dalam
bidang logika dalam semantic susah untuk dijelaskan.
Semantic
sebagai ilmu, memelajari pemaknaan dalam bahasa dan terbatas pada pengalaman
manusia. Jadi, secara ontologism semantic membatasi masalah pada pengalaman
yang dikajinya hanya pada persoalan yang terdapat didalam ruang lingkup
jangkauan pengalaman manusia. Selain itu semantic membicarakan apa yang
ditandai. Hal tersebut dikemukakan oleh Morris (1946) dalam bukunya berjudul
signa, language dan behavior. Jadi jika seekor anjing bereaksi berharap adanya
makanan apabila mendengar bel, maka bel tersebut sebagai penanda adanya
makanan.
Sifat
kemajemukan bahasa sering menimbulkan kekacauan semantic, misalnya dua oarng
sedang berkomunikasi menggunakan kata yang sama untuk pengertian yang berbeda,
atau sebaliknya. Namun kekacauan semantic dapat dihindari dengan prinsip
kooperatif. Namun Kempson (1997:6) prinsip kooperatif berhubungan dengan
kuantitas kata, kuantitas pembicaraan, hubungan pembicaraan dan penyampaian
yang jelas.
Kesimpulan
Bahasa merupakan
alat komunikasi manusia yang tidak terlepas dari arti atau makna pada setiap
perkataan yang diucapkan. Semantik merupakan salah satu cabang ilmu yang
dipelajari dalam studi linguistik. Dalam semantik kita mengenal yang disebut
klasifikasi makna, relasi makna, erubahan makna, analisis makna, dan makna
pemakaian bahasa. Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan
makna yaitu makna kata dan makna kalimat.