Selasa, 31 Januari 2012

Sejarah Semantik Bahasa Indonesia



Sejarah Semantik

Semantik di dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris semantics, dari bahasa Yunani Sema (Nomina) ‘tanda’: atau dari verba samaino ‘menandai’, ‘berarti’. Istilah tersebut digunakan oleh para pakar bahasa untuk menyebut bagian ilmu bahasa yang mempelajari makna. Semantik merupakan bagian dari tiga tataran bahasa yang meliputi fonologi, tata bahasa (morfologi-sintaksis) dan semantik.
Istilah semantik baru muncul pada tahun 1984 yang dikenal melalui American Philological Association ‘organisasi filologi amerika’ dalam sebuah artikel yang berjudul Reflected Meanings: A point in Semantics. Istilah semantik sendiri sudah ada sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan melalui frase semantics philosophy. Sejarah semantik dapat dibaca di dalam artikel “An Account of the Word Semantics (Word, No.4 th 1948: 78-9). Breal melalui artikelnya yang berjudul “Le Lois Intellectuelles du Language” mengungkapkan istilah semantik sebagai bidang baru dalm keilmuan, di dalam bahasa Prancis istilah sebagai ilmu murni historis (historical semantics).
Historical semantics ini cenderung mempelajari semantik yang berhubungan dengan unsur-unsur luar bahasa, misalnya perubahan makna dengan logika, psikologi, dst. Karya Breal ini berjudul Essai de Semanticskue. (akhir abad ke-19).
Reisig (1825) sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang grammar (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, studi asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna; sintaksis, tata kalimat dalam semasiologi, ilmu tanda (makna). Semasiologi sebagai ilmu baru pada 1820-1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah Semasiologi sendiri adalah istilah yang dikemukakan Reisig. Berdasarkan pemikiran Resigh tersebut maka perkembangan semantik dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni:
1. Masa pertama, meliputi setengah abad termasuk di dalamnya kegiatan reisig; maka ini disebut Ullman sebagai ‘Undergound’ period.
2. Masa Kedua, yakni semantik sebagai ilmu murni historis, adanya pandangan historical semantics, dengan munculnya karya klasik Breal(1883)
3. Masa perkembangan ketiga, studi makna ditandai dengan munculnya karya filolog Swedia Gustaf Stern (1931) yang berjudul “Meaning and Change of Meaning With Special Reference to the English Language Stern melakukan kajian makna secara empiris
Semantik dinyatakan dengan tegas sebagai ilmu makna, baru pada tahun 1990-an dengan munculnya Essai de semantikue dari Breal, yang kemudian pada periode berikutnya disusul oleh karya Stern. Tetapi, sebelum kelahiran karya stern, di Jenewa telah diterbitkan bahan, kumpulan kuliah dari seorang pengajar bahasa yang sangat menentukan perkembangan linguistik berikutnya, yakni Ferdinand de Saussure, yang berjudul Cours de Linguistikue General. Pandangan Saussure itu menjadi pandangan aliran strukturalisme. Menurut pandangan strukturalisme de Saussure, bahasa merupakan satu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan (the whole unified). Pandangan ini kemudian dijadikan titik tolak penelitian, yang sangat kuat mempengaruhi berbagai bidang penelitian, terutama di Eropa.
Pandangan semantik kemudian berbeda dengan pandangan sebelumnya, setelah karya de Saussure ini muncul. Perbedaan pandangan tersebut antara lain:
1. Pandangan historis mulai ditinggalkan
2. Perhatian mulai ditinggalkan pada struktur di dalam kosa kata,
3. Semantik mulai dipengaruhi stilistika
4. Studi semantik terarah pada bahasa tertentu (tidak bersifat umum lagi)
5. Hubungan antara bahasa dan pikira mulai dipelajari, karena bahasa merupakan kekuatan yang menetukan dan mengarahkan pikiran (perhatian perkembangan dari ide ini terhadap SapirWhorf, 1956-Bahasa cermin bangsa).
6. Semantik telah melepaskan diri dari filsafat, tetapi tidak berarti filsafat tidak membantu perkembangan semantik (perhatikan pula akan adanya semantik filosofis yang merupakan cabang logika simbolis.
Pada tahun 1923 muncul buku The Meaning of Meaning karya Ogden & Richards yang menekankan hubungan tiga unsur dasar, yakni ‘thought of reference’ (pikiran) sebagai unsur yang menghadirkan makna tertentu yang memiliki hubungan signifikan dengan referent(acuan). Pikiran memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan yang arbitrer. Sehubungan dengan meaning, para pakar semantik biasa menetukan fakta bahwa asal kata meaning(nomina) dari to mean (verba), di dalamnya banyak mengandung ‘meaning’ yang berbeda-beda. Leech (1974) menyatakan bahwa ahli-ahli semantik sering tidak wajar memikirkan’the meaning of meaning’ yang diperlukan untuk pengantar studi semantik. Mereka sebenarnya cenderung menerangkan semantik dalam hubungannya dengan ilmu lain; para ahli sendiri masih memperdebatkan bahwa makna bahasa tidak dapat dimengerti atau tidak dapat dikembangkan kecuali dalam makna nonlinguistik.
Semantik dan Disiplin Ilmu Lain
Persoalan makna bukan saja dipelajari dalam semantic tetapi juga filsafat, logika dan psikologi. Dengan kata lain bahwa adanya hubungan antara linguistic yang memelajari makna dengan disiplin ilmu-ilmu lain diatas. Hubungan tersebut dikemukakan oleh George (i64:24) sebagai berikut :
Telah diketahui bahwa manusia dalam berkomunikasi menggunakan kalimat(namun ada pula yang berkomunikasi secara non verbal). Kalimat merupakan kajian sintaksis, sedangkan kalimat diucapkan oleh manusia mengandung makna. Dengan demikian dapat dilihat adanya hubungan antara tataran linguistic berupa sintaksis dan semantic.
Lebih lanjut George (1964) berpendapat bahwa selain hubungan antara linguistic, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula kedudukan pragmatic semantic behavioral. Kemudian ada pula hubungan antara linguistic, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula adanya filsafat linguistic.
Batas-batas pendekatan seorang linguis, filsuf, psikolog, dan orang yang bergerak dalam bidang logika dalam semantic susah untuk dijelaskan.
Semantic sebagai ilmu, memelajari pemaknaan dalam bahasa dan terbatas pada pengalaman manusia. Jadi, secara ontologism semantic membatasi masalah pada pengalaman yang dikajinya hanya pada persoalan yang terdapat didalam ruang lingkup jangkauan pengalaman manusia. Selain itu semantic membicarakan apa yang ditandai. Hal tersebut dikemukakan oleh Morris (1946) dalam bukunya berjudul signa, language dan behavior. Jadi jika seekor anjing bereaksi berharap adanya makanan apabila mendengar bel, maka bel tersebut sebagai penanda adanya makanan.
Sifat kemajemukan bahasa sering menimbulkan kekacauan semantic, misalnya dua oarng sedang berkomunikasi menggunakan kata yang sama untuk pengertian yang berbeda, atau sebaliknya. Namun kekacauan semantic dapat dihindari dengan prinsip kooperatif. Namun Kempson (1997:6) prinsip kooperatif berhubungan dengan kuantitas kata, kuantitas pembicaraan, hubungan pembicaraan dan penyampaian yang jelas.
Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia yang tidak terlepas dari arti atau makna pada setiap perkataan yang diucapkan. Semantik merupakan salah satu cabang ilmu yang dipelajari dalam studi linguistik. Dalam semantik kita mengenal yang disebut klasifikasi makna, relasi makna, erubahan makna, analisis makna, dan makna pemakaian bahasa. Semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna yaitu makna kata dan makna kalimat.

Semantik Bahasa Indonesia

 Catatan Mata kuliah Semantik
Semantik berasal dari bahasa inggris yang berarti semantik,dan dalam bahasa yunani yang berarti sema..
jadi semantik berarti ilmu yang mempelajari tentang tanda dan penanda.misalnya,meja dan kursi yamg disingkat menjadi ''mesi".
semantik muncul pada tahun 1984.manfaat mempelajari semantik yaitu untuk mengetahui makna yang terdapat dalam setiap kata.dan kita bisa mengerti apa yang ditulis..